Berita Lain

Indeks Berita

Rabu, 18/06/2008 16:00 WIB
KPPU Putuskan 6 Operator Telepon Terbukti Kartel SMS
Arin Widiyanti, Achmad Rouzni Noor II - detikfinance

Jakarta - KPPU memutuskan 6 operator telepon terbukti melakukan kartel harga SMS. Sementara 3 operator telepon lainnya dinyatakan bebas. ( qom / ir )
Komentar terkini (4 Komentar)
    KPPUhebat, Selamat buat KPPU yang sudah berhasil meng-goalkan misinya untuk menghukum operator dengan jurus pokoke salah!. Jangan kuatir,sponsor politik (yang penuh dengan kepentingan) ada dibelakang anda...sekaligus itung-itung untuk memperbaiki citra atas hal memalukan bagi KPPU terkait putusan kepemilikan STT Singapore/transaksi QTel. Kredibilitas nomor seratus lah..
    iii, sebagai pengusaha/produsen buakannya melindungi konsumen malah mencari keuntungan utk pribadi ehhh ada pemilik ical yah di situ namanya bakrie telecom nah selain menyengsarakan korban lumpur lapindo dia bisa memeras konsumen
    ndaydoang, Silakan aja ngambil untung yg gede dan berkompetisi (fair)... Tapi jangan melanggar ATURANnya donnnkk....!!!!
    MAMPUSS, DEH LUUU .... kegedean sih ambil untungnya. Makanya jangan kemaruk ... hmmm tp pasti mengajukan kasasi sampai MA, bisa lolos. MA mau sih dibayar 10 M aja ... lbh baik kehilangan 10 M drpd denda 25 M wakakakakaa





Baca juga: