Berita Lain

Indeks Berita

Kamis, 01/01/2009 11:24 WIB
19 Izin Usaha Perusahaan Perasuransian Dicabut Selama 2008
Nurul Qomariyah - detikfinance

Jakarta - Biro Perasuransian Bapepam LK, selama tahun 2008 telah mencabut 19 izin usaha perusahaan perasuransian. Sementara izin usaha baru diberikan kepada 10 perusahaan perasuransian di 2008. ( qom / qom )
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk





Baca juga: