Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Selasa, 19/08/2008 09:57 WIB
Membuka Bisnis Toko Baju -
Jumat, 08/08/2008 09:50 WIB
Bisnis Penyewaan Trailer -
Senin, 14/07/2008 10:01 WIB
Rencana Keuangan si Pengantin Baru -
Rabu, 02/07/2008 10:26 WIB
Merintis Bisnis Warnet -
Jumat, 13/06/2008 10:23 WIB
Investasi untuk Ibadah Haji
Indeks Berita
Selasa, 03/06/2008 09:01 WIB
Usaha Praktek Dokter dan Apotek
Joannes Widjajanto - detikFinance
Pertanyaan saya:
- Bagaimana prospeknya bisnis ini?
- Apa saja yang harus dipersiapkan, izin dsb?
- Apa kiat-kiat untuk bisa sukses dibisnis ini?
Jawaban :
Pak Ngurah Bagus yang terhormat, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan. Untuk memulai bisnis yang akan diterjuni kita harus memahami secara detil tentang bisnis tersebut. Jika memang bapak ingin punya usaha di bidang tempat praktek dokter dan apotek, maka pemahaman tentang siapa pasar yang akan dituju adalah sangat penting.
Dilihat secara umum, praktek dokter maupun apotek memiliki prospek yang cerah, karena anggota masyarakat sekali waktu akan sakit dan memerlukan dokter beserta obatnya. Namun demikian kondisi masyarakat kita saat ini adalah loyal kepada dokter yang pernah menyembuhkannya. Kadangkala dokter tersebut berpraktek di tempat yang cukup jauh dari lokasi rumah pasien tersebut, para pasiennya akan dengan sukarela datang ke tempat tersebut untuk berobat.
Jadi tempat praktek dokter yang direncanakan haruslah memiliki 'nilai lebih', misalnya memiliki dokter yang cukup baik dan disiplin, merupakan rujukan dari pihak-pihak tertentu, apakah itu asuransi, klinik atau rumah sakit yang berdekatan. Demikian pula apotek haruslah memiliki stok obat yang cukup lengkap dan harga yang kompetitif misalnya.
Untuk memiliki tempat usaha praktek dokter, jika hanya berpraktek sendiri & tempat praktek di rumah, maka cukup dengan surat izin praktek. Sedangkan jika ada tempat khusus yang dinamakan praktek bersama misalnya, maka diperlukan surat izin praktek dan izin mendirikan bangunan, serta perlu ditunjuk dokter penanggung jawab dan dokter pelaksana harian. Untuk perizinan apotek berdasarkan informasi yang ada lebih mudah. Silakan menghubungi dinas kesehatan setempat untuk lebih detilnya.
Dari sisi pendanaan, modal yang dibutuhkan untuk usaha apotek lebih besar karena diperlukan stok obat yang diperlukan.
Karena tempat usaha praktek dokter dan apotek akan didatangi oleh 'pelanggan', maka lokasi kedua jenis usaha tersebut adalah sangat penting.
(qom/qom)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
- Diversifikasi Aset Demi Pensiun Dini
- Konsultasi Keuangan
Benang Kusut Utang Kartu Kredit - Memaksimalkan Investasi Asuransi
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).



