Berita Lain

Indeks Berita



Rabu, 06/08/2008 12:42 WIB
Cekal Pengusaha Batubara, Pemerintah Bisa Diadukan ke Arbitrase
Alih Istik Wahyuni - detikFinance


Foto: Reuters
Jakarta - Pengusaha batubara menilai tindakan pencekalan yang dilakukan pemerintah terhadap 14 direksi perusahaan tambang berlebihan. Tidak tertutup kemungkinan pengusaha akan menyeret pemerintah ke arbitrase internasional.

Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Jeffrey Mulyono dalam jumpa pers di kantornya, Graha Irama, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/8/2008).

"Saya takut ini jadi ke arbitrase internasional. Ada peluang untuk itu, karena PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) ujung-ujungya arbitrase. Tapi saya coba agar mereka tidak menggunakan senjata pamungkas itu dulu," ujarnya.

Menurut Jeffrey yang juga masuk daftar cekal, tuntutan ini sangat merugikan perusahaan. Apalagi jika perusahaan terkait dipaksa membayar semua piutang negara secara sekaligus, bisa membuat perusahaan langsung bangkrut. (lih/ddn)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (3 Komentar)

Baca juga :


Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).