Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 15:29 WIB
Boediono: Jam Operasi Supermarket Tak Akan Dibatasi -
Jumat, 19/03/2010 15:17 WIB
Boediono Pimpin Komite Pengawas Anggaran Pendidikan -
Jumat, 19/03/2010 14:45 WIB
Menhut Ajukan Rp 3 Triliun di APBN-P 2010 Untuk Rehabilitasi Hutan -
Jumat, 19/03/2010 14:23 WIB
Menhut: Kasus Nestle dan Unilever Konsekuensi Global -
Jumat, 19/03/2010 14:04 WIB
Pemerintah Incar Pertumbuhan Ekonomi 6,3% di 2011 -
Jumat, 19/03/2010 13:59 WIB
Menteri ESDM Kritik Pelanggan Listrik Kaya yang Manja
Indeks Berita
Kamis, 16/10/2008 18:18 WIB
Bappenas Kirim Edaran Percepatan Belanja Pemerintah
Alih Istik Wahyuni - detikFinance

Foto: Alih-detikFinance
Demikian disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam keterangan pers di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/10/2008).
Paskah menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Menteri, Direksi BUMN dan Kepala Daerah agar mempercepat penyerapan anggaran dan memprioritaskan penggunaan barang dan jasa yang berasal dari dalam negeri.
"Saya sudah kirim edaran ke Menteri, Direksi, dan Bupati, untuk mempercepat spending government dan menggunakan barang dan jasa dalam negeri. Sebaiknya saya pikir dengan situasi seperti sekarang 80% dalam negeri, 20%-nya boleh impor, itu pun untuk yang betul-betul dibutuhkan," katanya.
Memaksimalkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri juga dimaksudkan untuk membatasi impor. Pembatasan impor sendiri merupakan langkah untuk menjaga cadangan devisa negara menghadapi krisis keuangan.
"Untuk menjaga devisa yang sudah ada, memang sebaiknya kita batasi impor. Selain itu kita juga berkepentingan utuk mendorong ekspor. Tapi karena sekarang tiap negara ingin menarik devisanya, jadi pasar ekspor sangat ketat. Sedangkan pasar ekspornya mulai melemah," ujarnya. (lih/ddn)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Bantalan APBN Ditambah Rp 730 Miliar
- Pemerintah Belanja Rp 25,6 Triliun di Oktober
- Penyerapan APBN 2008 Dipercepat
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




