Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 18:01 WIB
Turki Lihai Kenakan Anti-Dumping Untuk Indonesia -
Jumat, 19/03/2010 17:46 WIB
Pemerintah Tak Sanggup Biayai Infrastruktur Sendirian -
Jumat, 19/03/2010 17:18 WIB
Pertamina Tetap Ngotot Impor Minyak Lewat Trader -
Jumat, 19/03/2010 15:56 WIB
DEN Rekomendasikan Kenaikan Harga Jual Listrik Swasta -
Jumat, 19/03/2010 15:29 WIB
Boediono: Jam Operasi Supermarket Tak Akan Dibatasi -
Jumat, 19/03/2010 15:17 WIB
Boediono Pimpin Komite Pengawas Anggaran Pendidikan
Indeks Berita
Kamis, 16/10/2008 18:45 WIB
Pemerintah Segera Keluarkan Keppres Wajib Produk Dalam Negeri
Suhendra - detikFinance

(Foto: dok detikFinance)
Langkah ini sebagai antisipatif menghadapi krisis global dan pemberdayaan produk lokal sebagai sarana peningkatan ekonomi nasional termasuk dalam rangka menghemat devisa negara.
"Pemerintah di bawah menko perekonomian, membahas ketentuan perundangan yang memperkuat posisi kebijakan penggunaan produk dalam negeri. Bentuknya bisa inpres atau keppres," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris usai acara raker dengan komisi VI, DPR RI, Jakarta, Kamis (16/10/2008).
Menurut Fahmi dengan keppres atau Inpres ini, diharapkan bisa mendorong semua pelaku dunia usaha atau masyarakat umum untuk menggunakan produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan dengan produk impor.
"Salah satunya diharapkan bisa menekan impor barang-barang konsumsi," jelas Fahmi.
Sebagaimana diketahui beberapa minggu lalu Presiden SBY telah menggariskan 10 poin utama dalam antisipasi krisis global diantaranya masalah peningkatan penggunaan produk dalam negeri. (hen/ir)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)
Baca juga :
- Total Factor Productivity RI Rendah
- RI Kejar Negara Pelanggar Hak Cipta Produk Lokal
- 70 Produk akan Jadi Unggulan RI
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).



