Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 16:32 WIB
Agen AJB Bumiputera Merasa Nasibnya Ditelantarkan Manajemen -
Jumat, 19/03/2010 16:27 WIB
Ghandi Ganda Putra Jadi Dirut Bank Eksekutif -
Jumat, 19/03/2010 15:46 WIB
Update
BTN Turunkan Bunga Kredit per 1 April -
Jumat, 19/03/2010 14:53 WIB
'Goyang' Manajemen, Agen AJB Bumiputera Ajukan 8 Aspirasi -
Jumat, 19/03/2010 14:16 WIB
Asuransi Bumiputera 'Digoyang' Agen Penjual -
Jumat, 19/03/2010 13:46 WIB
PPATK Temukan 97 Transaksi Pendanaan Teroris di Bank Besar
Indeks Berita
Sabtu, 22/11/2008 11:14 WIB
Direksi dan Komisaris Bank Century Dicekal
Indra Subagja - detikFinance
.jpg)
(Foto: Indro-detikFinance)
Permintaan pencekalan berasal dari departemen keuangan setelah Bank Century resmi diambil alih pemerintah pada 21 November 2008 karena kesulitan likuiditas.
"Komisaris dan direksi semuanya dicekal. Nama-namanya banyak termasuk Robert Tantutar. Itu permintaan Menkeu sejak Jumat dan berlaku sampai 6 bulan," kata Kepala Sub Direktorat Cegah Tangkal Direktorat Jenderal Imigrasi Bambang Soedjatmiko ketika dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (22/11/2008).
Bank Century yang merupakan gabungan dari 3 bank, salah satu pendirinya adalah Robert Tantular. Keluarga Tantular sebelumnya pernah memiliki Bank Central Dagang yang telah dilikuidasi. Kini Robert Tantular masih memiliki saham di Bank Century melalui PT Century Mega Investindo 9%.
Saat ini jajaran direksi dan komisaris Bank Century adalah:
* Komisaris Utama: Drs. Sulaiman Ahmad Basyir, Msc
* Wakil Komisaris Utama: Hesham AlWarraq
* Komisaris Independen: Poerwanto Kamsjadi, Drs. Rusli Prakarsa
* Direktur Utama: Hermanus Hasan Muslim
* Wakil Direktur Utama: Drs. Hamidy
* Direktur: Edward Mandahar Situmorang, Krishna Jagateesen, Lila K Gondokusumo.
Dari daftar direksi dan komisaris itu hanya dua yang tidak dicekal yaitu Hesham AlWarraq dan Krishna Jagateesen.
Sedangkan direksi dan komisaris yang dicekal berdasarkan Kep Menkeu No 337/KMK.01/2008 tanggal 21 November adalah Sulaiman Ahmad Basyir, Poerwanto Kamsjadi, Rusli Prakarsa, Hermanus Hasan Muslim, Hamidy, Edward Mandahar Situmorang, Lila K Gondokusumo serta Robert Tantular.
Sementara pemegang saham Bank Century per 30 September 2008 adalah:
1. Clearstream Banking S.A Luxembourg 11,5%
2. First Gulf Asia Holdings Limited (d/h Chinkara Capital Limited) 9,55%
3. PT Century Mega Investindo 9%
4. PT Antaboga Delta Sekuritas 7,44%
5. PT Century Super Investindo 5,64%
6. Lain-lain kurang dari 5% sebesar 57,21%.
(ir/ir)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- LPS: Century Bukan Bank yang Dimatikan
- LPS akan Sembuhkan CAR Bank Century Sebelum Dijual
- Direksi dan Komisaris Bank Century Dicekal
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




