Forum Finance
- Turki Lihai Kenakan Anti-... pitulas
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Sabtu, 20/03/2010 15:04 WIB
Harga Emas Bergeming -
Sabtu, 20/03/2010 14:05 WIB
Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 17,549 Triliun -
Sabtu, 20/03/2010 13:54 WIB
Sebelum Obama Datang, SBY Harus Perbaiki Tata Ekonomi RI -
Sabtu, 20/03/2010 13:24 WIB
Keluh Kesah Petani Rotan Indonesia -
Sabtu, 20/03/2010 12:09 WIB
Makin Akrab dengan AS, RI Makin Untung -
Sabtu, 20/03/2010 11:56 WIB
Industri Diminta Hemat Konsumsi Gas
Indeks Berita
Kamis, 18/12/2008 16:52 WIB
DPR Minta Pemerintah Ajukan RUU JPSK yang Baru
Wahyu Daniel - detikFinance

Foto: Dikhy Sasra/detikcom
Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, setelah dilakukan rapat konsultasi dipimpin Ketua DPR yang dihadiri fraksi-fraksi dicapai kesepakatan 4 fraksi menyetujui dan menerima, dua fraksi belum menyetujui dan 4 fraksi menolak.
Fraksi yang menyetujui adalah dari PPP, PDS, PD, PKS. Sementara dua fraksi yang belum menyetujui adalah Partai Golkar dan Bintang Pelopor Demokrasi dan 4 fraksi yang menolak adalah PDIP, PAN, PBR dan FKB.
"Jadi hasilnya menyepakati meminta pemerintah mengajukan RUU JPSK sebelum 19 Januari 2009 yang akan ditindaklanjuti sebagaimana mekanisme dewan yang berlaku," jelas Agung yang menjadi pimpinan sidang dalam sidang paripurna di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2008).
Anggota Komisi XI DPR RI dari FKB, Misbah Hidayat mengatakan, pemerintah diminta mengajukan RUU baru paling lambat 18 Januari. "Karena Perpu yang sekarang ditolak. Jalan tengah yang kita ambil, pemerintah harus mengajukan RUU Pembentukan JPSK," ujarnya.
(qom/ir)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)
Baca juga :
- Menkeu Terus Yakinkan DPR Soal Perpu JPSK
- DPR Sahkan 2 Perpu Krisis Jadi UU
- DPR Tidak Cocok dengan Desain Perpu JPSK
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).



