Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 16:32 WIB
Agen AJB Bumiputera Merasa Nasibnya Ditelantarkan Manajemen -
Jumat, 19/03/2010 16:27 WIB
Ghandi Ganda Putra Jadi Dirut Bank Eksekutif -
Jumat, 19/03/2010 15:46 WIB
Update
BTN Turunkan Bunga Kredit per 1 April -
Jumat, 19/03/2010 14:53 WIB
'Goyang' Manajemen, Agen AJB Bumiputera Ajukan 8 Aspirasi -
Jumat, 19/03/2010 14:16 WIB
Asuransi Bumiputera 'Digoyang' Agen Penjual -
Jumat, 19/03/2010 13:46 WIB
PPATK Temukan 97 Transaksi Pendanaan Teroris di Bank Besar
Indeks Berita
Senin, 05/01/2009 14:55 WIB
Kasus BPR Tripanca Mungkin Seret Pejabat Pemda
Didit Tri Kertapati - detikFinance

Hal tersebut disampaikan Kepala Bareskrim Komjenpol Susno Duaji saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (5/1/2009).
"Itu kasus penipuan, penggelapan, yang ketiganya kasus korupsi. Korupsilah yang diperkirakan nanti akan ada pejabat. Korupsi itu dilandasi kemungkinan. Saya katakan kemungkinan karena belum pasti, tapi besar pastinya," ungkap Susno.
Kasus korupsi itu terkait penyimpanan dana-dana pemerintah di BPR Tripanca. Padahal Menkeu sudah mengeluarkan larangan bagi pemda untuk menyimpan dananya di bank-bank swasta termasuk BPR.
"Kan dilarang sama menteri keuangan. Mereka kan punya bank di daerah. Bank mereka bank daerah namanya, kalau tidak di bank daerah, di bank pemerintah," tambahnya.
Namun menurut Susno, sejauh ini belum ada pejabat pemda yang dimintai keterangan. "Kita kan harus urut dulu secara sistem urut dulu, kasus banknya baru kasus penipuannya. Apalagi ini akan dipecah," tambahnya.
Yang pasti, yang diduga terlibat adalah petugas setingkat Bupati. "Ya, level-level itulah, yang punya duit. Camat kan tidak punya duit," jawab Susno saat ditanya apakah pejabat yang diduga terlibat selevel Bupati. (qom/ir)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Tersangka Kasus Tripanca Jadi 3 Orang, Termasuk Dirut
- Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pimpinan BPR Tripanca
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).




