Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 18:01 WIB
Turki Lihai Kenakan Anti-Dumping Untuk Indonesia -
Jumat, 19/03/2010 17:46 WIB
Pemerintah Tak Sanggup Biayai Infrastruktur Sendirian -
Jumat, 19/03/2010 17:18 WIB
Pertamina Tetap Ngotot Impor Minyak Lewat Trader -
Jumat, 19/03/2010 15:56 WIB
DEN Rekomendasikan Kenaikan Harga Jual Listrik Swasta -
Jumat, 19/03/2010 15:29 WIB
Boediono: Jam Operasi Supermarket Tak Akan Dibatasi -
Jumat, 19/03/2010 15:17 WIB
Boediono Pimpin Komite Pengawas Anggaran Pendidikan
Indeks Berita
Rabu, 18/03/2009 17:13 WIB
Negara Butuh Aparat Pajak Dua Kali Lipat
Wahyu Daniel - detikFinance

Foto: dok detikFinance
Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Pelayanan Pajak, Gambir, Jakarta, Rabu (18/3/2009).
"Jumlah aparat pajak itu harus naik dua kali lipat sesuai dengan jumlah penduduk, untuk menaikkan tax ratio. Jumlah auditor kita juga masih terlalu sedikit, jadi mengenai potensi pajak kita masih punya tugas yang banyak," tuturnya.
Sri Mulyani mengatakan reformasi bidang perpajakan yang diterapkan oleh Ditjen Pajak dalam 5 tahun terakhir ini memperlihatkan hasil yang baik dari sisi penerimaan dan jumlah pembayar pajak.
Tercatat jumlah wajib pajak orang pribadi (WP OP) pada 1999 hanya 1,302 juta, jumlah ini terus melonjak pada 2009 yang berjumlah 11,2 juta. "Artinya terjadi kenaikan jumlah WP OP rata-rata 50,6% per tahun.
Kemudian untuk jumlah wajib pajak perusahaan juga meningkat dari hanya 637 ribu di 1999 menjadi 1,9 juta pada 2009 atau meningkat 17,5% per tahun.
Sementara dari sisi penerimaan tercatat penerimaan PPh non migas pada 2001 berjumlah Rp 71,47 triliun dan meningkat pada akhir 2008 yang mencapai Rp 250,5 triliun.
Kemudian untuk penerimaan PPN dan PPnBM di 2001 berjumlah Rp 55,9 triliun, meningkat dimana pada akhir 2008 mencapai Rp 209,6 triliun.
"Dalam masa 2005-2008, prestasi Ditjen Pajak terus membaik dari sisi peningkatan jumlah wajib pajak dan juga penerimaannya," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan pemerintah akan meningkatkan peran penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi yang sampai saat ini jumlahnya masih kecil ketimbang pembayaran pajak wajib pajak perusahaan.
"Kita masih jauh dibanding negara-negara lain yang peran pembayaran pajak wajib pajak orang pribadinya lebih besar, jadi reformasi ini masih jauh dari selesai," katanya.
Karena itu, Ditjen Pajak akan meningkatkan segmentasi kepada wajib pajak orang pribadi dengan mendirikan KPP untuk wajib pajak orang kaya yang dicanangkan Presiden hari ini.
"Wajib pajak yang memiliki kekayaan besar akan mendapatkan pelayanan dan pengawasan lebih baik yang akhirnya akan meningkatkan penerimaan," ujarnya.
KPP untuk orang kaya ini akan beroperasi mulai April 2009 dan wajib pajak yang masuk kedalamnya dapat melaksanakan kewajibannya tanggal 1 Mei 2009.
"Ada 1.200 wajib pajak yang berdomisili di Jakarta yang masuk klarifikasi orang kaya berdasarkan kriteria kekayaan dan penghasilan dengan jumlah tertentu," pungkas Sri Mulyani. (dnl/lih)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (5 Komentar)
Baca juga :
- SBY: Bergantung Utang, Penjualan Aset dan Privatisasi Tidak Sehat
- Negara Butuh Aparat Pajak Dua Kali Lipat
- Album Laku, Pembayaran Pajak SBY Meningkat
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).



