Forum Finance
- Turki Lihai Kenakan Anti-... pitulas
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Sabtu, 20/03/2010 10:23 WIB
Dana Asing Terus Banjiri Surat Utang pemerintah -
Jumat, 19/03/2010 17:30 WIB
Bank Eksekutif Write Off Kredit Macet Rp 250 Miliar -
Jumat, 19/03/2010 16:32 WIB
Agen AJB Bumiputera Merasa Nasibnya Ditelantarkan Manajemen -
Jumat, 19/03/2010 16:27 WIB
Ghandi Ganda Putra Jadi Dirut Bank Eksekutif -
Jumat, 19/03/2010 15:46 WIB
Update
BTN Turunkan Bunga Kredit per 1 April -
Jumat, 19/03/2010 14:53 WIB
'Goyang' Manajemen, Agen AJB Bumiputera Ajukan 8 Aspirasi
Indeks Berita
Rabu, 01/07/2009 09:41 WIB
Depkeu: Tidak Ada Aset Negara yang Dijual untuk Sukuk
Wahyu Daniel - detikFinance

Foto: Gedung Depkeu
Kepala Biro Humas Depkeu Harry Z. Soeratin mengatakan penggunaan aset negara sebagai underlying asset penerbitan sukuk diatur dalam UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Hanya hak manfaat atas aset SBSN yang dijual/disewakan kepada SPV yang dibentuk Pemerintah berdasarkan UU No. 19 tahun 2008.
- Tidak ada pemindahan hak kepemilikan (legal title ) BMN (Barang Milik Negara).
- Tidak ada pengalihan fisik BMN, sehingga tidak mengganggu penyelenggaraan tugas kepemerintahan.
- Aset SBSN bukan sebagai jaminan (collateral ).
"Saat jatuh tempo Sukuk Negara atau terjadi default (gagal bayar), BMN tetap dikuasai pemerintah berdasarkan purchase & sale undertaking agreement . DPR memberikan persetujuan atas jumlah SBSN/Sukuk Negara yang diterbitkan dan atas jumlah aset SBSN yang dipergunakan dalam penerbitan Sukuk Negara dimaksud," tutur Harry dalam siaran pers yang dikutip detiFinance , Rabu (1/7/2009).
Salah satu aset negara yang diisukan digadaikan untuk penerbitan sukuk adalah Gelora Bung Kamo. Namun Depkeu menegaskan, sampai dengan saat Gelora Bung Karno dalam posisi tidak digadaikan, dijual, dan/atau dijaminkan dalam rangka apapun, apalagi dalam rangka penerbitan Sukuk Negara.
(dnl/lih)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (6 Komentar)
Baca juga :
- JK Kritik Yield Sukuk Kemahalan
- Sukuk Dana Haji dan DAU Rp 1,186 Triliun Diterbitkan
- Dana Haji dan DAU Diarahkan ke Sukuk
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).



