Berita Lain

Indeks Berita



Rabu, 01/07/2009 18:27 WIB
SDM yang Profesional Tingkatkan Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan


Jakarta - Segala hal yang berkaitan dengan pegawai negeri sipil, sebelumnya selalu disebut dengan istilah  'kepegawaian' yang identik dengan urusan administratif, seperti pengangkatan, penggajian pegawai, penyelesaian mutasi, pemberhentian, dan pensiunan, serta tata usaha kepegawaian. Konsekuensinya hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan dan pengembangan pegawai menjadi kurang tampak, sehingga terkesan tidak menjadi prioritas organisasi.

Perubahan paradigma kepegawaian di Departemen Keuangan dimulai pada akhir tahun 2006, ditandai dengan kajian mengenai penajaman fungsi biro kepegawaian sebagai unit yang melaksanakan pengelolaan dan pembinaan kepegawaian. Kajian meliputi perbaikan mekanisme kerja dan desain struktur organisasi mengoptimalisasikan fungsi berupa: (i) perencanaan sumber daya manusia dan rekrutmen ,(ii) pembangunan pola mutasi ,(iii) pembangunan system assessment center, (iv) pembangunan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi, (v) peningkatan akuntabilas, dan (vi) peningkatan koordinasi dan kolaborasi dengan unit pembina kepegawaian dan unit teknis terkait.

Perubahan istilah “kepegawaian “ menjadi “sumber daya manusia“ merupakan bagian dari perubahan paradigma pembinaan sumber daya manusia (SDM) dalam konteks reformasi birokrasi Departemen Keuangan. Perubahan tersebut tidak semata-mata menyangkut istilah, tetapi lebih daripada itu merupakan perubahan sistem pengelolaan dan pembinaan SDM.

Prinsip peningkatan manajemen SDM meliputi peningkatan kualitas, penempatan  SDM yang kompeten pada tempat dan waktu yang sesuai, sistem pola karir yang jelas dan terukur, pengelolaan SDM berbasis kompetensi, serta keakuratan dan kecepatan penyajian informasi SDM sesuai kebutuhan manajemen. Program peningkatan manajemen SDM terdiri dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, pembangunan assessment center, penyusunan pola mutasi, penigkatan disiplin, dan pengintegrasian Sistem Informasi Pegawai (SIMPEG).

Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian integral dari program perencanaan dan pengembangan SDM, sehingga Departemen Keuangan ke depan akan memiliki SDM yang profesional dan bertanggung jawab yang akan menigkatkan efisiensi dan efektifas pelayanan kepada masyarakat.



Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Baca juga :


Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).