Berita Lain

Indeks Berita



Jumat, 03/07/2009 13:58 WIB
Pengguna Investor Area Baru 150 Orang
Indro Bagus SU - detikFinance


Nurhaida (Foto: dok detikFinance)
Jakarta - Penerapan sistem investor area ternyata jauh dari harapan. Sejauh ini, investor yang mendaftarkan diri ke fasilitas ini baru 150 investor.

"Sejauh ini investor yang menggunakan fasilitas ini baru sekitar 150 investor," ujar Kepala Biro Transaksi & Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Nurhaida di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (3/7/2009).

Sistem investor area merupakan fasilitas yang diberikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Fasilitas ini memungkinkan investor yang sudah memiliki subrekening (subaccount) di KSEI melakukan pengecekan secara langsung atas saldo efeknya masing-masing.

Fasilitas investor area merupakan upaya mencegah tangan-tangan nakal sekuritas yang kadang suka memperdagangkan saldo efek nasabah tanpa sepengetahuan nasabah.

Dengan fasilitas ini, investor bisa melihat secara langsung perpindahan efek miliknya secara mendetil per transaksi yang terjadi.

Sistem ini diluncurkan pada 17 Juni 2009. Namun rupanya realisasi penggunaan fasilitas ini jauh dari harapan. Betapa tidak, jumlah investor di BEI saat ini sebanyak 329 ribu investor, sedangkan yang menggunakan fasilitas in baru 150 investor atau sekitar 0,045% saja.

"Kita sudah tanyakan ke KSEI, katanya sekuritas sudah mengumumkan ke para nasabahnya. Mungkin perlu sosialisasi lagi," ujar Nurhaida.

(dro/qom)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Baca juga :


Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).