Berita Lain

Indeks Berita



Senin, 12/10/2009 09:17 WIB
Elpiji Tidak Perlu Naik Jika Pertamina Tagih Piutang BUMN
Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance


Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Kenaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram (kg) sebenarnya tidak perlu terjadi jika BUMN yang memiliki piutang kepada PT Pertamina Persero segera melunasi utang-utangnya.

"Harga elpiji ini seharusnya jangan naik dulu. Kan ada pihak ketiga yang punya kewajiban kepada Pertamina, Menurut hemat saya, seharusnya itu dibereskan dulu,"ujar Pengamat Migas, Dirgo Purbo dalam diskusi bertajuk 'Elpiji Naik Lagi' di Menara Kebon Sirih, Jakarta, Senin (12/10/2009)

Dirgo menyatakan, jika BUMN-BUMN seperti PLN dan Garuda melunasi kewajibannya kepada Pertamina maka neraca keuangan BUMN Migas pelat merah itu bisa menjadi lebih baik.

"Kalau PLN, Garuda, dan TNI bisa punya utang, masa masyarakat tidak boleh utang kepada Pertamina. Jangan masyarakat terus dijadikan obyek." katanya.

Seperti diketahui Pertamina mulai tanggal 10 Oktober 2009 telah menaikkan harga elpiji sebesar Rp 100 per kilogram untuk elpiji kemasan 50 kg, 12 kg, dan 6 kg.

Harga elpiji kemasan 12 kg dan 6 kg yang sebelumnya Rp 5.750 per kg naik menjadi Rp 5.850 per kg. Selain itu harga elpiji kemasan 50 kg yang sebelumnya sebesar Rp 7.255 per kg meningkat menjadi Rp 7.355 per kg.

Dengan demikian harga baru elpiji untuk kemasan 12 kg menjadi Rp 70.200 per tabung, harga baru elpiji 6 kg Rp 35.100 per tabung, dan elpiji kemasan 50 kg Rp 367.750 per tabung.

Pertamina pun telah mengimbau kepada masyarakat yang biasa menggunakan elpiji 12 kg untuk tidak beralih ke elpiji 3 kg, karena elpiji 3 kg hanya diperuntukan untuk masyarakat tidak mampu karena harganya masih disubsidi.

Pertamina telah memberlakukan harga khusus elpiji ukuran 12 kg dan 50 kg untuk wilayah Banjarmasin, Bangka, Batam, Lombok dan Pontianak. Harganya adalah:

Kemasan 12 kg:
  • Banjarmasin: Rp 7.114/kg
  • Bangka: Rp 8.188/kg
  • Batam: Rp 6.765/kg
  • Lombok: Rp 7.207/kg
  • Pontianak: Rp 7.701/kg
Kemasan 50 kg:
  • Banjarmasin: Rp 8.636/kg
  • Bangka: Rp 8.188/kg
  • Batam: Rp 7.661/kg
  • Lombok: Rp 8.727/kg
  • Pontianak: Rp 9.214.
Sekretaris Perusahaan Pertamina, Toharso mengakui, perseroan memang terus merugi dari penjualan elpiji 12 kg tersebut. Ia mencontohkan, pada tahun lalu, kerugian yang harus ditelan Pertamina sebesar Rp 4,7 triliun saat CP Aramco sekitar US$ 780 per ton.

Sementara untuk tahun ini, jika harga elpiji 12 kg tidak dinaikan maka kerugian yang akan ditanggung Pertamina dari penjualan elpiji ukuran 12 kg akan turun menjadi Rp 2,3 triliun. Adapun rata-rata CP Aramco mulai Januari hingga Oktober 2009 sekitar US$ 479 per ton.

"Padahal sesuai dengan UU BUMN, BUMN itukan tidak boleh rugi," tegasnya.
(epi/dnl)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (13 Komentar)

Baca juga :



Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).