Forum Finance
- Mendukung Menara BUMN seb... antoderman
- Mungkin G TAHUN 2014 ORG ... ipgiwantrisna
- Proses Penciptaan Uang Ol... jackganteng
- Kapitalis Vs Sariah... bramgreenday
- Indonesia akan jadi kekua... Obamafans
- cara radikal mengangkat n... pudjo26
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 17:30 WIB
Bank Eksekutif Write Off Kredit Macet Rp 250 Miliar -
Jumat, 19/03/2010 16:32 WIB
Agen AJB Bumiputera Merasa Nasibnya Ditelantarkan Manajemen -
Jumat, 19/03/2010 16:27 WIB
Ghandi Ganda Putra Jadi Dirut Bank Eksekutif -
Jumat, 19/03/2010 15:46 WIB
Update
BTN Turunkan Bunga Kredit per 1 April -
Jumat, 19/03/2010 14:53 WIB
'Goyang' Manajemen, Agen AJB Bumiputera Ajukan 8 Aspirasi -
Jumat, 19/03/2010 14:16 WIB
Asuransi Bumiputera 'Digoyang' Agen Penjual
Indeks Berita
Senin, 08/02/2010 18:20 WIB
10 Pihak Paling Bertanggung Jawab Soal Century versi Hanura
Herdaru Purnomo - detikFinance

"Kasus Bank Century adalah kasus perampokan berencana," ujar juru bicara Fraksi Hanura, Akbar Faisal dalam Rapat Pansus dengan agenda pandangan sementara fraksi-fraksi terkait kasus Bank Century di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (8/2/2010).
Ia mengatakan bahwa kasus ini merupakan perampokan yang direncanakan karena dari awal bank ini berdiri hingga diambil alih pemerintah terdapat penyimpangan-penyimpangan.
"Anehnya mengapa tidak ditutup saja tetapi diselamatkan, kami berpandangan berdasarkan data dan fakta yang terkuak di proses pemeriksaan ada 10 pihak yang diduga paling bertanggung jawab," papar Akbar.
Pihak-pihak berikut adalah pihak yang bertanggung jawab dan terkait kasus tindak pidana korupsi dan money laundering di Bank Century yakni :
- Manajemen CIC
- Manajemen Bank Century lama
- Manajemen Bank Century baru.
- Pejabat BI periode akuisisi merger
- Pejabat BI periode paska merger dan FPJP
- Pejabat BI terkait proses pemberian PMS
- Pejabat KSSK
- Pejabat UKP3R
- Pejabat Komite Koordinasi
- Pejabat LPS.
"Demikian nama-nama yang terkait perampokan Bank Century oleh pemilik bank dan beberapa pihak terkait yang melibatkan pejabat institusi BI dan pejabat institusi fiskal. Unsur tindak pidana korupsi terpenuhi. Semua seperti itu adanya dan kami tidak melebih-lebihkan," pungkasnya.
(dru/qom)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (13 Komentar)
Baca juga :
- Mayoritas Fraksi DPR Sepakat BI Lalai Soal Bank Century
- BI: Kasus Century Tak Ganggu Minat Investor Asing
- Kisah Siti Fadjrijah Menangis
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).



