Berita Lain

Indeks Berita



Selasa, 09/02/2010 15:27 WIB
PPATK Gandeng PwC Selidiki Aliran Dana Bailout Century
Herdaru Purnomo - detikFinance


Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menyewa akuntan publik Pricewaterhouse Cooper (PwC) untuk mendapatkan data yang akurat seputar aliran dana bailout Bank Century Rp 6,7 triliun.

Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan, PPATK meminta PwC untuk melakukan audit kepada Bank Mutiara (dulu Bank Century) dari sejak periode bailout pada November 2008 sampai Desember 2009.

"PwC dapat membantu menghimpun informasi akurat guna membantu PPATK. Audit telah dilakukan kepada Bank Mutiara. Audit itu dimulai periode bailout November 2008 sampai dengan Desember 2009 kemarin. Itu untuk melengkapi verifikasi dan data transaksi keuangan di Bank Mutiara," tuturnya dalam rapat dengan Panitia Angket Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Yunus mengatakan, dalam rangka penyelesaian audit aliran dana bailout Century, PPATK juga menyelenggarakan forum group discussion yang akan mengundang narasumber dari BPKP dan dari PwC untuk meneliti dan mengkaji apakah aliran dana bailout Bank Century Rp 6,7 triliun mengandung unsur tindak pidana.

Selain itu, PPATK juga terus menelusuri transaksi yang terjadi di Bank Century pasca bailout. "Selanjutnya dalam memperkuat basis pengelolaan data, PPATK juga bertemu dengan BI dan LPS. Serta tidak lupa untuk menelusuri aset-aset baik di dalam maupun di luar negeri. PPATK berkomitmen untuk membantu pengembalian aset-aset tersebut," tutupnya.
(dru/dnl)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga :


Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).