Berita Lain
-
Jumat, 03/09/2010 14:15 WIB
RI Tetap Tukar Panser Pindad dengan Mobil Proton -
Jumat, 03/09/2010 14:04 WIB
RI-China Sama-sama Ngaku Tekor Dagang -
Jumat, 03/09/2010 13:34 WIB
Rp 80 Triliun Anggaran untuk UMKM Tercecer -
Jumat, 03/09/2010 12:50 WIB
Izin Impor Gula Putih Keluar Sebelum Lebaran -
Jumat, 03/09/2010 12:46 WIB
RI-India Sepakat Genjot Perdagangan US$ 15 Miliar -
Jumat, 03/09/2010 12:15 WIB
47,16 Juta Unit UMKM Belum Berbadan Hukum
Indeks Berita
Selasa, 16/02/2010 18:41 WIB
Kejar Penunggak Pajak, DPR Bentuk Panja
Herdaru Purnomo - detikFinance
Rencananya pada hari Rabu 16 Februari 2010, Komisi XI akan membahas mengenai masalah tersebut. Panja tersebut diketuai oleh Melchias Markus Mekeng yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI.
"Rencananya, besok adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja hari pertama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Saya Ketua Panja tersebut," ujar Melchias Markus Mekeng kepada detikFinance di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (16/02/2010).
Melky, sapaan akrab Melchias mengatakan pihaknya akan meminta keterangan lengkap mengenai masalah tunggakan pajak para wajib pajak. Terutama, lanjut Melky wajib pajak perusahaan-perusahaan besar.
"Nantinya kita akan melihat mengapa banyak pihak yang membantah laporan Ditjen Pajak. Ada yang bilang sudah bayar, atau sudah lunas. Untuk itu kita akan melihat secara luas mengapa ada perbedaan persepsi dari Ditjen Pajak dan para wajib pajak," jelas Melky.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Komisi XI Emir Moeis mengatakan DPR tidak akan berurusan dengan para wajib pajak penunggak pajak.
"Jadi hanya kepada Ditjen Pajak saja. Kita akan tanyakan masalahnya dimana, apa saja dan kenapa tunggakan bisa sangat besar." tutur Emir.
DPR, lanjut Emir berharap masalah pajak yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 50 triliun dapat segera terselesaikan melalui Panja tersebut.
(dru/dnl)
GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (8 Komentar)
Baca juga :
- Daftar Insentif Fiskal di 2010
- Dirjen Pajak: Kasus Pajak Bakrie Tak Ada Kaitan dengan Century
- Tak Mau Ulang Kesalahan, Ditjen Pajak Segera Proses Kasus Bakrie
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).










---125x125.gif)
