Berita Lain

Indeks Berita



Rabu, 10/03/2010 18:53 WIB
Danai BUMN Sakit, Pemerintah Bentuk BUMN Fund
Angga Aliya ZRF - detikFinance

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk BUMN Fund dan BUMN Equity Fund untuk memberikan alternatif pembiayaan dalam rangka penyehatan perusahaan pelat merah.

Menurut Menteri BUMN Mustafa Abubakar, usulan ini akan segera disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk dimintai persetujuan.

"Belum bisa kita tentukan akan terbentuk kapan. Masih butuh izin dari pemerintah, Menteri Keuangan," katanya di Jakarta, Rabu (10/3/2010).

Menurutnya, usulan ini datang dari beberapa BUMN yang berada di bawah Deputi Kementerian BUMN Bidang Pertambangan Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (PISET) Sahala Lumban Gaol.

Pada kesempatan yang sama, Sahala mengatakan dana yang diperlukan untuk dua entitas tersebut akan diambil dari kelebihan kas BUMN berskala besar. "Dananya bisa dari laba bersih, tapi di luar dividen yang harus disetor. Kalau itu kan hak pemerintah," imbuhnya.

Sahala mengatakan, nantinya BUMN Fund dan BUMN Equity Fund itu bakal dikelola oleh BUMN pembiayaan, seperti PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia , dan PT Danareksa (Persero).

Menurut Sahala, para BUMN pembiayaan saat ini sudah memiliki pengalaman dalam mengurus pembiayaan dan menyehatkan BUMN, terutama PPA yang sudah sangat berpengalaman. Namun, selama ini penyehatan yang dilakukan biasanya menggunakan dana pemerintah, dengan ini bisa diganti menggunakan dana kelebihan BUMN.

"Kalau masih pakai dana pemerintah kan harus mendapat persetujuan dahulu, panjang sekali jalannya," imbuhnya.

Sahala menambahkan, penyehatan BUMN saat ini memang terkendala oleh waktu, dengan proses perizinan yang panjang, ditakutkan BUMN yang akan disehatkan keburu mati.

(ang/dnl)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (2 Komentar)

Baca juga :



Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).