Berita Lain
-
Jumat, 03/09/2010 14:48 WIB
Cadangan Devisa RI Tembus US$ 81,3 Miliar -
Jumat, 03/09/2010 14:25 WIB
Aturan Baru BI
GWM Primer Naik Jadi 8%, LDR Dibatasi 78-100% -
Jumat, 03/09/2010 13:56 WIB
BI Pertahankan Lagi BI Rate di 6,5% -
Jumat, 03/09/2010 13:52 WIB
Nasabah: Bapepam Melempem Hadapi Bakrie Life -
Jumat, 03/09/2010 13:04 WIB
Datangi Wisma Bakrie, Nasabah Bakrie Life Diusir Satpam dan Polisi -
Jumat, 03/09/2010 12:56 WIB
Kadin Berharap Bunga Kredit Turun ke 14-16%
Indeks Berita
Jumat, 12/03/2010 12:02 WIB
Peruri Cetak 7,2 Miliar Bilyet Uang Kertas di 2010
Herdaru Purnomo - detikFinance
Demikian disampaikan oleh Direktur Utama Peruri Junino Jahja usai penandatangan pemberian fasilitas kredit oleh BNI di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Jumat (12/03/2010).
"Kita akan memproduksi uang kertas sejumlah 7,2 miliar bilyet tahun 2010. Pesanan BI sendiri sejumlah 6,6 miliar, sisanya produksi untuk pesanan negara luar," tutur Junino.
Ia menambahkan, untuk pesanan negara luar yaitu Nepal dan Mauritius. Khusus untuk Nepal sejumlah 100 juta bilyet.
Selain uang kertas, Peruri juga mencetak uang logam untuk produksi domestik sebanyak 1,6 miliar keping. "Itu juga sesuai dengan pesanan BI. Dan untuk Mauritius kita mencetak 32 juta keping uang logam," ungkap Junino.
Peruri pada tahun 2010 akan mengembangkan anak usahanya yang bergerak di produksi tinta, kertas, dan usaha IT Security.
"Nantinya ketiga anak usaha tersebut akan memproduksi paspor nasional dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Peruri menginvestasikan sekitar Rp 800 miliar kepada tiga anak usahanya," jelas Junino.
Peruri merupakan perusahaan pelat merah yang bertugas untuk mencetak uang rupiah baik kertas maupun logam bagi Republik Indonesia. Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia Peruri juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan non logam.
(dru/dnl)
GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- DPR Siap Bahas Ulang RUU Mata Uang
- Pemerintah Ajukan RUU Mata Uang dan APBNP 2010
- Peredaran Uang Harian Naik 5% Saat Natal dan Tahun Baru
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).










---125x125.gif)
