Berita Lain

Indeks Berita



Jumat, 12/03/2010 12:20 WIB
DPR: Kenaikan TDL Tak Ada Artinya Kalau PLN Gini-gini Aja
Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance

Jakarta - DPR siap mempertanyakan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% pada Juli mendatang. Namun kenaikan TDL dinilai bakal tidak ada artinya jika PLN tidak melakukan perbaikan.

Ketua Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Azis mengatakan, Badan Anggaran DPR tidak akan begitu saja menerima usulan tambahan subsidi dalam APBN-P 2010 dan juga usulan kenaikan TDL sebesar 15 persen yang akan diajukan pemerintah.

"Rp 16,7 triliun itu untuk apa? Komponennya apa saja? Untuk kenaikan TDL 15 persen itu hitungannya bagaimana? Orang kaya sama orang yang kurang mampu kalau kenaikannya sama, itu kan tidak fair," ujar Harry saat dihubungi detikFinance, Jumat (12/3/2010).

Harry juga mengusulkan agar kinerja PLN perlu diaudit. Pasalnya usulan tambahan subsidi listrik dan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang akan diajukan pemerintah, menunjukkan BUMN listrik itu gagal melakukan efisiensi yang dijanjikannya.

"PLN bilang ingin efisien tapi malah minta tambahan subsidi dan TDL mau naik, itukan lucu. Makanya kinerja PLN ini harus diaudit," ujarnya.

Menurut dia, dengan mulai beroperasinya pembangkit-pembangkit yang beralih dari menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke batubara dan gas seharusnya Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik bisa ditekan sehingga seharusnya PLN bisa menghemat subsidi, bukan malah meminta tambahan subsidi.

Ia juga meminta jika Panggar DPR menyetujui usulan yang diajukan pemerintah maka PLN harus bisa menjamin kualitas layanan listrik ke masyarakat akan ditingkatkan.

"Kalau pola kerja PLN masih kayak gini, tambahan subsidi dan kenaikan TDL itu tidak artinya," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah berniat menaikkan TDL sebesar 15% per Juli 2010. Rencana itu mundur dari semula yang dijadwalkan per Januari 2010.

Dalam RAPBN-P 2010, pemerintah menyiapkan subsidi listrik sebesar Rp 54,5 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan subsidi listrik dalam APBN 2010 yang ditetapkan sebesar Rp 37,8 triliun. Pemerintah juga tetap menaikkan marjin untuk PLN sebesar 5%.

(epi/qom)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!


Komentar terkini (12 Komentar)

Baca juga :



Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).