Berita Lain
-
Minggu, 05/09/2010 16:12 WIB
Jamu RI Kalah Pamor dengan Jamu Malaysia -
Minggu, 05/09/2010 14:36 WIB
Mulai November 2010, Jawa-Bali Dapat Tambahan Daya 330 MW -
Minggu, 05/09/2010 12:58 WIB
Fauzi Bowo : Jangan Terlalu Mudah Bawa Sanak Saudara Adu Nasib di Jakarta -
Minggu, 05/09/2010 12:28 WIB
Industri Jamu Resah Maraknya 'Jamu' Oplosan -
Sabtu, 04/09/2010 17:08 WIB
Puncak Mudik Selasa, ASDP Kerahkan 28 Kapal Ferry -
Sabtu, 04/09/2010 16:04 WIB
Penjual Parsel Cikini Mengaku Bebas Makanan Kadaluarsa
Indeks Berita
Kamis, 18/03/2010 15:23 WIB
Badan Pengawas Ekspor Impor Pertamina Langgar UU BUMN
Angga Aliya ZRF - detikFinance
Menruut Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu dalam UU tersebut dinyatakan bahwa selain organ korporasi dilarang melakukan intervensi kepada BUMN manapun.
"Yang dimaksud organ korporasi adalah RUPS, Komisaris dan Direksi perusahaan," katanya dalam pesan singkat yang diterima detikFinance, Kamis (18/3/2010).
Ia mengatakan, transparansi barang dan jasa yang dilakukan BUMN dilakukan dengan mempublikasikan mekanismenya kepada masyarakat luas sesuai dengan UU Kebebasan Informasi Publik.
"Jadi usulan untuk membentuk lembaga atau badan yang mengatur atau mengawasi ekspor impor migas Pertamina sulit diwujudkan karena bertentangan dengan UU," jelasnya.
Sebelumnya, Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) mendesak pemerintah membentuk badan khusus untuk mengawasi kegiatan ekspor-impor minyak mentah (crude oil), BBM dan gas yang dilakukan oleh Pertamina untuk meminimalisir kerugian negara dari kegiatan tersebut.
(ang/qom)
GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga :
- Pertamina dan Mitsui Akhiri Kerjasama
- Pertamina Impor 200 Ribu Barel Premium dari Shell
- Pertamina Berpeluang Masuk Blok Mahakam Medio 2010
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Ajeng di ajeng@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.518).









---125x125.gif)
